Kapolda Papua Barat janji tertibkan tambang emas ilegal
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Kapolda Papua Barat janji tertibkan tambang emas ilegal
Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat diwawancara awak media di Manokwari, Minggu. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)
"Kami akan petakan terlebih dahulu baru ambil tindakan untuk semua kegiatan tambang tanpa izin,"
Kapolda Papua Barat janji tertibkan tambang emas ilegal
Manokwari - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir berjanji untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal atau tanpa izin karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
"Kami akan petakan terlebih dahulu baru ambil tindakan untuk semua kegiatan tambang tanpa izin," kata Johnny Isir seusai konferensi pers akhir tahun 2023 di Manokwari, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa pemetaan tersebut bermaksud mengetahui dampak ekologi dari kegiatan penambangan emas secara ilegal yang menggunakan alat berat seperti eksavator maupun penambang dengan peralatan tradisional.
Setelah pemetaan, kepolisan bersama instansi teknis pemerintah daerah, kementerian terkait, Imigrasi dan lembaga masyarakat adat akan mengambil tindakan penertiban kegiatan penambangan dimaksud.
"Kami berkomitmen melakukan penertiban dan tentu upaya penertiban memerlukan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait, tidak bisa kepolisian sendiri," tegas Eddison.
Kapolda mengakui bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung sekian lama, sehingga masyarakat pemilik hak ulayat perlu diedukasi terkait bahaya kerusakan lingkungan.
Kepolisan juga akan mengevaluasi keterlibatan masyarakat terutama pemilik hak ulayat atas pemberian izin untuk aktivitas penambangan emas secara ilegal yang berada pada sejumlah lokasi di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
"Kami harus lihat semua aspek karena bagaimanapun sudah memberikan dampak ekonomi. Ini soal piring makan masyarakat," jelas Johnny.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Maurits Saiba mendesak pemerintah daerah dan kepolisian segera mengambil langkah penertiban aktivitas tambang emas ilegal melalui penerbitan izin skala lokal.
Melalui regulasi seperti peraturan daerah (perda), maka kegiatan penambangan emas lebih terkontrol sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat tindakan eksploitasi sumber daya alam berlebihan.
"Semoga dengan tugas dan jabatan baru, Kapolda Irjen Jhonny Isir selaku putra asli Papua lebih tegas dalam menertibkan kegiatan penambangan ilegal," tutur Maurits.
Ia menilai bahwa insiden pembunuhan terhadap dua warga yang dilakukan oleh lima penambang emas ilegal di Manokwari, merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat pemilik hak ulayat.
Oleh sebabnya, penerbitan izin tambang skala lokal mampu mencegah masuknya penambang ilegal ke Manokwari yang selama ini tidak memberikan kontribusi bagi daerah.
"Bagi LMA, mereka (penambang ilegal) adalah ancaman bagi keamanan warga lokal maupun ancaman bagi lingkungan hidup di daerah ini," ucap Maurits.
Hangatnya Momen Kapolda Kaltara Bersama Nenek Maimunah di Tengah Pemulihan Pascabanjir
Bulungan, Di tengah kunjungan ke Desa Penjalin, Kecamatan Tanjung Palas, Kamis 22 Mei 2025, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyempatkan waktu untuk mengunjungi salah seorang warga lanjut usia yang turut terdampak banjir, yakni Nenek Maimunah.
Meski memiliki anak-anak yang tinggal tak jauh dari rumahnya, Nenek Maimunah memilih hidup mandiri di sebuah pondok kecil sederhana. Tekadnya untuk tetap tinggal sendiri di usia senja menunjukkan semangat dan keteguhan hati yang menginspirasi.
Kapolda secara langsung mendatangi pondok tersebut dan disambut hangat oleh sang nenek. Suasana penuh keakraban segera terjalin, layaknya pertemuan seorang anak dengan ibunya. Keduanya berbincang santai, bertukar senyum, dan saling mendoakan. Dalam momen itu, Nenek Maimunah pun menyampaikan doa tulus untuk kesehatan dan keselamatan Kapolda dalam menjalankan tugasn...
Ketua Komisi III DPR : Polri Berhasil Berperan Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelindung Masyarakat
Jakarta-Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menuturkan Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 30 UUD 1945. Peran ini terbukti nyata dalam berbagai momen krisis kebangsaan. Saat pandemi Covid-19, Polri tampil di garda depan bersama TNI dan tenaga kesehatan, menjalankan berbagai upaya penyelamatan masyarakat, mulai dari vaksinasi hingga pembagian sembako. Kini, di masa pemerintahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Polri kembali memainkan peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, bahkan hingga tingkat Polsek.
“Tantangan ke depan tentu tetap besar, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri selalu paralel dengan ekspektasi masyarakat terhadap Polri sebagaimana saya sampaikan di awal...
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada panitia kurban Mabes Polri. Hewan kurban itu selanjutnya akan diserahkan untuk dipotong di sejumlah tempat dan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Polri menyerahkan hewan kurban sebanyak 6.169 ekor sapi 3.479 ekor kambing kepada panitia kurban Polri,” ujar Jenderal Sigit dilanjutkan penyerahan secara simbolis kepada Ketua Panitia Kurban Mabes Polri, Brigjen Pol. Budhi Herdi Susianto, Jumat (6/6/25).
Ditambahkan Brigjen Pol. Budi Herdi, berdasarkan data, secara keseluruh jumlah hewan kurban Polri mencapai 9.648 ekor. Hewan-hewan tersebut akan diberikan kepada orang yang berhak di lingkungan Mabes Polri, yakni asrama anggota.
“Hewan-hewan kurban tersebut akan didistribusikan kepada yang berhak, baik di lingkungan Mabes Polri maupun kepada masyarakat, meliputi asrama atau kompleks Polri, pondok pesa...
Komentar
Posting Komentar