Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice
Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur yang membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu(16/10/2024).
Guna memberikan layanan kepastian hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu (16/10/2024).
FGD diikuti, Satuan Kerja Polda Jatim, Reskrimsus Polres dan Polrestabes se- wilayah Polda Jatim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj Gubernur Jatim, perwakilan Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Tinggi Jatim, MUI Jatim, DPC Peradi Surabaya, dan perwakilan Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya.
Selain itu FGD tersebut menampilkan para pakar dan ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS dan Dr Prija Djatmika SH MHum.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto berharap FGD terkait strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik mengahsilakna suatu Kesimpulan dan memunculkan ide atau gagasan yang bisa diterapkan.
“Diharapkan diskusi ini ada suatu Kesimpulan dan ide-ide atau eksekusi yang bisa kita terapkan menjadi sebuah terobosan untuk memudahkan dan memberikan layanan kepastian hukum pada masyarakat,”ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan FGD.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari FGD ini untuk menemukan strategi dan formulasi dalam proses penegakan hukum yang professional dan akuntabel. "Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari struktur hukum, substansi hukum namun juga kultur hukum. Meskipun aparat penegak hukum dan perundang-undangan mendukung dalam penegakan hukum, namun jika kultur hukum tidak mendukung maka tidak tercapai suatu keadilan,”tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS menjelaskan bahwa keadilan restoratif adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana, yang seharusnya melalui sistem peradilan pidana, dialihkan ke luar sistem peradilan pidana dengan mempertemukan pelaku dengan korban, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, atau pihak yang berkepentingan di mediasi oleh penegak hukum.
Dijelaskanya, filosofi keadilan restoratif adalah mengembalikan keadaan yang terganggu karena terjadi tindak pidana, " Memulihkan keadaan semula, dan penyelesaian perkara pidana untuk memperoleh solusi terbaik bagi kepentingan korban dan pelaku,"ujarnya.
Dr Prija Djatmika SH MHum mengatakan keadilan restoratif merupakan hasil dari mediasi penal antara korban dan pelaku baik dengan atau tanpa mediator pihak ketiga dan adanya kesepakatan korban.
Dikatakannya, mediasi dalam proses keadilan restoratif bisa dengan transformasi media digital, " Dengan mengakomodir pengunaan teleconference sebagai alat bukti dalam proses RJ di tingkat penyidikan maka akan gterwujud asas peradilan pidana yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan,"jelasnya. (mad/s)
https://mci.life/dit-reskrimsus-polda-jatim-gelar-fgdstrategi-penyederhanaan-proses-restorative-justice/?feed_id=60592&_unique_id=6711382b232b6
Hangatnya Momen Kapolda Kaltara Bersama Nenek Maimunah di Tengah Pemulihan Pascabanjir
Bulungan, Di tengah kunjungan ke Desa Penjalin, Kecamatan Tanjung Palas, Kamis 22 Mei 2025, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menyempatkan waktu untuk mengunjungi salah seorang warga lanjut usia yang turut terdampak banjir, yakni Nenek Maimunah.
Meski memiliki anak-anak yang tinggal tak jauh dari rumahnya, Nenek Maimunah memilih hidup mandiri di sebuah pondok kecil sederhana. Tekadnya untuk tetap tinggal sendiri di usia senja menunjukkan semangat dan keteguhan hati yang menginspirasi.
Kapolda secara langsung mendatangi pondok tersebut dan disambut hangat oleh sang nenek. Suasana penuh keakraban segera terjalin, layaknya pertemuan seorang anak dengan ibunya. Keduanya berbincang santai, bertukar senyum, dan saling mendoakan. Dalam momen itu, Nenek Maimunah pun menyampaikan doa tulus untuk kesehatan dan keselamatan Kapolda dalam menjalankan tugasn...
Ketua Komisi III DPR : Polri Berhasil Berperan Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelindung Masyarakat
Jakarta-Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menuturkan Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 30 UUD 1945. Peran ini terbukti nyata dalam berbagai momen krisis kebangsaan. Saat pandemi Covid-19, Polri tampil di garda depan bersama TNI dan tenaga kesehatan, menjalankan berbagai upaya penyelamatan masyarakat, mulai dari vaksinasi hingga pembagian sembako. Kini, di masa pemerintahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Polri kembali memainkan peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, bahkan hingga tingkat Polsek.
“Tantangan ke depan tentu tetap besar, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri selalu paralel dengan ekspektasi masyarakat terhadap Polri sebagaimana saya sampaikan di awal...
Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada panitia kurban Mabes Polri. Hewan kurban itu selanjutnya akan diserahkan untuk dipotong di sejumlah tempat dan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
“Polri menyerahkan hewan kurban sebanyak 6.169 ekor sapi 3.479 ekor kambing kepada panitia kurban Polri,” ujar Jenderal Sigit dilanjutkan penyerahan secara simbolis kepada Ketua Panitia Kurban Mabes Polri, Brigjen Pol. Budhi Herdi Susianto, Jumat (6/6/25).
Ditambahkan Brigjen Pol. Budi Herdi, berdasarkan data, secara keseluruh jumlah hewan kurban Polri mencapai 9.648 ekor. Hewan-hewan tersebut akan diberikan kepada orang yang berhak di lingkungan Mabes Polri, yakni asrama anggota.
“Hewan-hewan kurban tersebut akan didistribusikan kepada yang berhak, baik di lingkungan Mabes Polri maupun kepada masyarakat, meliputi asrama atau kompleks Polri, pondok pesa...
Komentar
Posting Komentar